• Minggu, 12 April 2020 - 21:59:23 Wib - Dibaca : 957 Kali

Sosialisasi Peraturan Daerah & Peraturan Bupati Tentang Urusan Pemerintahan Desa Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa Kab.Bengkalis

Teks foto: Sosialisasi Peraturan Daerah & Peraturan Bupati Tentang Urusan Pemerintahan Desa Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa Kab.Bengkalis

PINGGIR -  Sosialisasi Peraturan Daerah & Peraturan Bupati Tentang Urusan Pemerintahan Desa Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa Kab.Bengkalis. Kamis, 21 November 2019

Sosialisasi Peraturan Daerah & Peraturan Bupati Tentang Urusan Pemerintahan Desa ini , yang diadakan dikecamatan Pinggir dibuka langsung oleh Kasi Tata Pemerintahan Pinggr SARI ARIFIN, A.Md. bersama Kasi Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa SUMARNO, SH, dan Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kab.Bengkalis RINALDI, S.E.,MM.

Dalam Sosialisasi ini membahas tentang Dasar Hukum :
- UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
- Pemendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang BPD
- Peraturan Daerah Kabuapten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2018

Dan juga membahas tentang fungsi BPD Yaitu :
- Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa
- Melakukasn Pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa

Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup BPD Dalam Peraturan Daerah ini untuk memberikan kepastian Hukum terhadap BPD sebagai Lembaga di Desa yang melaksnakan fungsi pemerintahan Desa.


Tulis Komentar