• Jumat, 17 April 2020 - 7:57:48 Wib - Dibaca : 1281 Kali

Dinas Sosial Kab.Bengkalis melalui Kabid PFM ( Penanganan Fakir Miskin ) mengadakan Sosialisasi Perubahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Sembako Tahun 2020

Teks foto: Dinas Sosial Kab.Bengkalis melalui Kabid PFM ( Penanganan Fakir Miskin ) mengadakan Sosialisasi Perubahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Sembako Tahun 2020

PINGGIR -  Dinas Sosial Kab.Bengkalis melalui Kabid PFM ( Penanganan Fakir Miskin ) mengadakan Sosialisasi Perubahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Sembako Tahun 2020, di Kantor Camat Pinggir. Selasa, 04 Februari 2020.

Dalam Sosialisasi ini dihadiri oleh YUNIAR WR, A.KS Kabid PFM Kab.Bengkalis,Kasi Kesosbud JULIASDI TANJUNG, S.Kom, MM. Lurah se-Kecamatan Pinggir, Kepala UPT, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pinggir, Satgas Kelurahan dan Desa Se Kecamatan Pinggir.

Camat Pinggir yang diwakili oleh Kasi Kesosbud JULIASDI TANJUNG, S.Kom, MM.dalam sambutannya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Sosial yang telah melaksanakan acara sosialisasi BPNT Menjadi Sembako.

Pemerintah Kecamatan Pinggir sangat mendukung program-program Pengentasan Kemiskinan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten yang mana kita ketahui masih banyak masyarakat di Kecamatan Pinggir yang tergolong miskin dan membutuhkan bantuan dari Pemerintah.

YUNIAR WR, A.KS Kabid PFM Kab.Bengkalis dalam sosialisasinya menyampaikan "Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta untuk mendorong keuangan inklusif, Presiden Republik Indonesia memberikan arahan agar bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara nontunai. Program bantuan sosial pangan yang sebelumnya merupakan Subsidi Rastra mulai ditransformasikan menjadi bantuan pangan nontunai (BPNT) pada 2017 di 44 kota terpilih. Pada akhir tahun 2019, program Bantuan Sosial Pangan di seluruh kabupaten/kota dilaksanakan dengan skema nontunai atau melalui program BPNT dengan penggunaan kartu elektronik yang diberikan langsung kepada KPM. BPNT disalurkan kepada KPM dengan menggunakan sistem perbankan, yang kemudian dapat digunakan untuk memperoleh beras dan/atau telur di E-Warong, sehingga KPM juga memperoleh gizi yang lebih seimbang." Ungkapnya.

"Pada tahun 2020 dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektifitas program bantuan sosial pangan, maka program BPNT dikembangkan menjadi program Sembako. Dengan program Sembako, indeks bantuan ditingkatkan dan jenis komoditas yang dapat dibeli diperluas sehingga tidak hanyaberupa beras dan telur seperti pada program BPNT. Hal ini sebagai upaya dari Pemerintah untuk memberikan akses KPM terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi lainnya." Harapnya.


Tulis Komentar