• Senin, 29 Januari 2018 - 8:17:49 Wib - Dibaca : 1755 Kali

Kabar Gembira, Honorer K2 Berpeluang Diangkat Jadi CPNS

Teks foto: Pegawai Honorer di Pemkab Bengkalis tengah mengikuti upacara.

BENGKALIS – Jika terealisasi, ini tentu kabar gembira untuk pegawai honorer K2. Tidak terkecuali untuk pegawai honorer K2 di Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB), Asman Abnur, kembali membuka peluang untuk mengangkat pegawai honorer K2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Seperti dikutip dari harian Riau Pos, edisi Kamis, 25 Januari 2018, kabar gembira tersebut disampaikan Asman, saat menghadiri rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membahas revisi Undang-Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kompleks  Parlemen, Jakarta, Rabu, 24 Januari, 2018.

Kehadiran Asman dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Arief Wibowo tersebut, hanya ingin menegaskan sikap bahwa pemerintah yang siap membahas revisi UU tentang ASN yang salah satu poinnya untuk mengakomodir pengangkatan pegawai honorer K2 menjadi CPNS.

“Selaku pemerintah saya akan patuh dengan aturan yang sudah dibuat. Saya juga siap mengikuti proses pembahasan revisi UU ASN,” kata Asman.

Sementara itu, setelah dicecar soal kepastian diangkat atau tidaknya pegawai honorer K2 menjadi CPNS oleh anggota DPR, Asman akhirnya memberikan angin segar.

Menurutnya, mereka bisa diangkat selama dasar pengangkatannya ada dan datanya dapat dipertanggungjawabkan.

“Asal datanya akurat, kami mau menyelesaikan masalah honorer ini,” kata Asman.

Hanya saja, di kesempatan itu Asman kembali mengulas tentang proses pengangkatan sebelumnya. Dijelaskannya, hingga tahun 2016, sudah sejuta lebih honorer yang diangkat menjadi CPNS.

“Logikanya honorer yang tersisa hanya 60 ribu lebih. Namun ternyata faktanya berbeda,” paparnya.

Sebab, kata Asman, data jumlah tenaga honorer semakin banyak, mencapai 600 ribuan. Itu pun setelah pengangkatan terakhir sebanyak 200 ribu. Dan seharusnya tinggal 400 ribuan lagi yang harus dibereskan.

“Nah, sisa 400 ribuan yang tidak lulus tes ini harus dicek lagi. Kalau perlu diaudit lagi agar tidak masuk honorer-honorer lain,” tegasnya. (Sumber: Riau Pos)


Tulis Komentar