• Selasa, 25 Juni 2019 - 9:10:27 Wib - Dibaca : 4400 Kali

Pengukuhan Dan Pelantikan Pengurus LAMR Kecamatan Pinggir "Massa Khidmat" 1440 - 1445 H

Teks foto: Pengukuhan Dan Pelantikan Pengurus LAMR Kecamatan Pinggir "Massa Khidmat" 1440 - 1445 H Di Balai Adat Lembaga Melayu Riau Desa Balai Pungut

PINGGIR - Pengukuhan Dan Pelantikan Pengurus LAMR Kecamatan Pinggir "Massa Khidmat" 2019-2024 M /1440-1445 H, Senin 24 Juni 2019. dilantik. Pelantikan dipusatkan di Balai Adat Lembaga Melayu Riau Kecamatan Pinggir.

Penetapan dan pengukuhan susunan pengurus Ketua MKA, Ketua Umum DPH serta Dewan Pimpinan Harian LAMR Pinggir ini Berdasarkan Nomor: SK-06/LAMR-BKS/II/2019 Tanggal 19 Februari 2019, yang dibacakan Ketua DPA LAMR Kabupaten Datuk H Aziar Asroy.

Adapun nama pengurus LAMR Kecamatan Pinggir yang dikukuhkan di antaranya Ketua MKA LAMR Datuk H Anas K, sementara yang Menjabat Ketua DPH Datuk Al - Azmi. Selanjutnya Sekretaris Umum MKA Datuk Burhanuddin Yusuf dan Sekretaris Umum DPH dijabat oleh Datuk Zulkifli, sedangkan Bendahara Umum dijabat oleh Datuk Zulkifli.

Sama dengan kecamatan lainnya, pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan dana hibah dari LAMR Kabupaten Bengkalis untuk LAMR Kecamatan Pinggir disaksikan Oleh Camat Pinggir Toharuddin, Kapolsek Pinggir Kompol Etnis Setinjak, anggota MKA LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Ali Ambar, Kepala Desa se-Kecamatan Pinggir serta Tokoh Masyarakat Kecamatan Pinggir.

Dalam petuah adatnya, Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri Zainuddin Yusuf menyampaikan bahwa Lembaga Adat Melayu Riau dalam seluruh tingkatan memiliki peran strategis ikut serta mensukseskan pembangunan daerah seruluh paguyuban yang ada di Kabupaten Bengkalis adalah di bawah LAMR Kabupaten Bengkalis

"Semuanya harus berkoordinasi dengan baik dan untuk memecahkan berbagai masalah harus dilakukan musyawarah bersama agar didapat jalan keluar dari masalah tersebut," tuturnya.

Dilanjutkan Datuk Seri Zainuddin, dalam membangun sebuah daerah, harus memiliki program pelestarian di antaranya penggalian, perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan.

"Karena hal tersebut merupakan titik awal pengembalian kajayaan nilai-nilai dan norma dalam adat-budaya Melayu sebagai hulu dari integritas," tuturnya.

Sementara itu Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H Sofiyan Said dalam sambutannya mengimbau kepada pengurus yang baru dilantik agar amanah dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat Melayu adat budaya harus ini kita pertahankan supaya sampai kepada anak cucu.

“Pengurus yang dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi yang telah diberikan dalam kepengurusan LAMR dan besinergi dengan pemerintahan yang ada,” ujar Sofyan.

Lembaga adat kita ini, sambungnya, merupakan lembaga yang diakui keberadaannya oleh pemerintah, dan memiliki fungsi untuk ikut serta membantu pemerintah dalam seluruh aspek pembangunan, terutama dalam upaya pelestarian adat budaya melayu di Negeri Junjungan ini.

"Untuk dana hibah yang diserahkan kan dari LAMR Kabupaten Bengkalis kepada pengurus LAMR Kecamatan Pinggir untuk dapat dipergunakan dan dipertanggung jawabkan sesuai kebutuhan," pesannya. 


Tulis Komentar