-
Minggu, 28 April 2019 - 21:09:25 Wib - Dibaca : 2083 Kali
Sosialisasi Program Bansos Pangan Rastra Dan BNPT Kab.Bengkalis Tahun 2019
PINGGIR - Sosialisasi Program Bansos Pangan Rastra Dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) Di Kecamatan Pinggir Kab.Bengkalis Tahun 2019, Rabu 24 April 2019
Dalam Acara Sosialisasi ini di pimpin oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Dan Budaya yaitu JULIASDI TANJUNG, S.Kom, Kepala Bdiang Penanganan Fakir Miskin YUNIAR W, AKS, Sub Divre Perum Dumai MUHAJIDIN, SE, Himbara Bank BNI 46 Cabang Dumai HALEX, serta di hadiri oleh Kapolsek Kec.Pinggir, Babinkamtibmas, Dinas Sosial Kab.Bengkalis, Kades/Lurah Se Kecamatan Pinggir dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Dan Budaya yaitu JULIASDI TANJUNG, S.Kom menyampaikan Sosialisasi tersebut menjadi ajang evaluasi pelaksanaan BPNT dan Rastra.
"Evaluasi lewat Sosialisasi diperlukan untuk mempercepat upaya dan langkah transformasi bantuan sosial. Sesuai kebijakan presiden, seluruh bantuan rastra bagi masyarakat miskin diarahkan untuk beralih sepenuhnya menjadi BPNT,"Ujarnya
“Hal ini karena pelaksanaan Program bantuan Sosial Pangan membutuhkan pemahaman, koordinasi, dan keselarasan dari seluruh jajaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah sehingga sasaran program dapat tercapai sesuai yang diharapkan,’’
Selain itu, Dinas Sosial Kab.Bengkalis juga untuk BPNT tersebut ingin menargetkan 6T, yaitu tepat sasaran, jumlah, waktu, kualitas, harga, dan administrasi.
"Secara umum kualitas pelaksanaan bansos sudah berjalan baik. Hanya saja masih terdapat sejumlah kendala yang harus mendapat perhatian. Terutama faktor geografis yang menyulitkan penyaluran bantuan di daerah tertentu tepat waktu."Ungkapnya.
Pengarahan Kepala Dinas Sosial Kab.Bengkalis sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Bansos Pangan Rastra dan BNPT Kec.Pinggir, yang dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penangan Fakir Miskin yaitu YUNIAR W, AKS.
Dalam Pengarahannya ia menyampaikan untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program Beras Sejahtera (Rastra), agar dapat bertransformasi dari Pola Subsidi menjadi Pola Batuan Sosial Pangan (BSP), maka BSP dapat disalurkan dalam bentuk natura (beras) maupun dalam bentuk non tunai.
Bantuan Sosial Pangan dalam bentuk Natura atau disebut sebagai Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Bansos Rastra), menurutnya, diberikan dalam bentuk beras dan disalur setiap bulan atau disesuaikan dengan kondisi wilayah setempat tanpa adanya harga atau biaya tebusan.
‘’Bansos Rastra bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat miskin dan rentan melalui pemenuhan kebutuhan pangan pokok yang menjadi hak dasarnya. Sementara itu bantuan pangan dalam bentuk non tunai atau disebut dengan BPNT)," terangnya.
Sementara menyinggung tentang BPNT, YUNIAR W, AKS menyebutkan, ini adalah Bantuan Pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme penyaluran menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang multi fungsi sebagai e-wallet yang dapat menyimpan data penyaluran bantuan pangan serta berfungsi sebagai kartu tabungan.
‘’Saya berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga upaya kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat terutama keluarga yang berpendapatan rendah dapat terwujud,’’ tandasnya.
Dia memaparkan, di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, secara eksplisit menyebutkan pangan sebagai salah satu hak asasi manusia, sehingga Pemerintah Indonesia melaksanakan subsidi beras untuk pemenuhan sebagian kebutuhan bahan pangan masyarakat miskin.
Tulis Komentar